“Peran Mahasiswa Sebagai Agen of Change”
Dewasa ini berbagai peristiwa yang
terjadi membuat bangsa kita sepertinya semakin kehilangan pegangan untuk keluar
dari permasalahan yang semakin rumit. Mulai dari lemahnya penegakan hukum,
korupsi merajalela, kemiskinan, pengangguran, persoalan infrastruktur,
bobroknya demokrasi serta fasilitas pelayanan publik yang buruk membuat
masyarakat kecewa. Belum juga masalah bencana alam dan produk globalisasi yang
semakin menggeser produk lokal.
Pemerintah bagaikan Pemandangan
rusak yang selalu dilihat dan dinikmati oleh masyarakat kita. Kita melihat saat
ini hukum hanya tegak kokoh dihadapan rakyat kecil, tetapi hukum sangat loyo
lunglai jika dihadapkan pada orang-orang kuat (orang-orang bermodal). Peraturan
dan hukum di negara ini menjadi tidak berguna lagi di depan orang-orang yang
berkuasa atau memiliki kekuasaan. Untuk itu dapat disimpulkan bahwa Negara
Indonesia yang sering dilabeli sebagai Negara Hukum terus terjepit oleh para
pencipta hukumnya sendiri.
Melihat kondisi yang terjadi,
membuat kita merasa pesimis akan seperti apa bangsa Indonesia ini kedepannya?
Hingga akhirnya berujung pada pertanyaan, adakah seorang anak bangsa yang mampu
untuk membuat perubahan?
Saat mendengar kata perubahan, maka
itu sangat erat kaitannya dengan Mahasiswa.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang mempunyai kemampuan tinggi
diharapkan mampu menjawab pertanyaan tersebut.
Mahasiswa sebagai Agen of Change
adalah mahasiswa sebagai bentuk untuk melakukan perubahan dan sebagai kontrol
politik. Dalam artian kita sebagai mahasiswa tidak hanya menjadi penggagas
perubahan, melainkan objek atau pelaku dari perubahan yang telah dilakukan.
Sikap kritis dan kontrol yang dilakukan mahasiswa selama ini membuat sebuah
perubahan yang sangat besar dan dapat membuat para pemimpin yang tidak menjalankan
tugasnya dengan baik merasa diawasi dan cemas terhadap pola kontrol yang
dilakukan mahasiswa sekarang ini.
Tanpa kita sadari telah terjadi
banyak pembodohan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh para pemimpin bangsa
selama ini. Kita sebagai kaum intelektual seharusnya mampu berfikir untuk
mengembalikan dan mengubah semua permasalahan yang terjadi.
Perubahan yang dimaksudkan sudah
jelas adalah perubahan yang menjurus kepada hal-hal yang bersifat positif dan
adil terhadap semua kalangan dan tidak menghilangkan jati diri kita sebagai
mahasiswa dan Bangsa Indonesia. Namun hal penting yang harus di ingat semua
kalangan sebelum melakukan perubahan adalah untuk mengubah sebuah negara, hal
paling utama yang harus dirubah terlebih dahulu adalah diri kita masing-masing.
Karena tanpa kita merubah diri kita terlebih dulu tidak akan pernah mampu untuk
merubah persoalan yang menimpa bangsa ini.
Perubahan itu sendiri sebenarnya
dapat kita lihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa
kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat
matrealistis. Pandangan kedua menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai
faktor yang mempengaruhi perubahan.
Nah sebagai agen perubahan, Mahasiswa
nampaknya harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya
perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk
mewujudkan hal-hal tersebut.
Sudah jelas kenapa perubahan itu
perlu dilakukan dan kenapa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam
perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat
metode yang tidak tergesa-gesa. Dimulai dari ruang lingkup kecil yaitu diri
sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita
harapkan yaitu perubahan untuk bangsa ini kedepannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar