Minggu, 26 Oktober 2014

Peran Mahasiswa Sebagai Agent of Change

“Peran Mahasiswa  Sebagai Agen of Change

Dewasa ini berbagai peristiwa yang terjadi membuat bangsa kita sepertinya semakin kehilangan pegangan untuk keluar dari permasalahan yang semakin rumit. Mulai dari lemahnya penegakan hukum, korupsi merajalela, kemiskinan, pengangguran, persoalan infrastruktur, bobroknya demokrasi serta fasilitas pelayanan publik yang buruk membuat masyarakat kecewa. Belum juga masalah bencana alam dan produk globalisasi yang semakin menggeser produk lokal.
Pemerintah bagaikan Pemandangan rusak yang selalu dilihat dan dinikmati oleh masyarakat kita. Kita melihat saat ini hukum hanya tegak kokoh dihadapan rakyat kecil, tetapi hukum sangat loyo lunglai jika dihadapkan pada orang-orang kuat (orang-orang bermodal). Peraturan dan hukum di negara ini menjadi tidak berguna lagi di depan orang-orang yang berkuasa atau memiliki kekuasaan. Untuk itu dapat disimpulkan bahwa Negara Indonesia yang sering dilabeli sebagai Negara Hukum terus terjepit oleh para pencipta hukumnya sendiri.
Melihat kondisi yang terjadi, membuat kita merasa pesimis akan seperti apa bangsa Indonesia ini kedepannya? Hingga akhirnya berujung pada pertanyaan, adakah seorang anak bangsa yang mampu untuk membuat perubahan?
Saat mendengar kata perubahan, maka itu sangat erat kaitannya dengan Mahasiswa.  Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang mempunyai kemampuan tinggi diharapkan mampu menjawab pertanyaan tersebut.
Mahasiswa sebagai Agen of Change adalah mahasiswa sebagai bentuk untuk melakukan perubahan dan sebagai kontrol politik. Dalam artian kita sebagai mahasiswa tidak hanya menjadi penggagas perubahan, melainkan objek atau pelaku dari perubahan yang telah dilakukan. Sikap kritis dan kontrol yang dilakukan mahasiswa selama ini membuat sebuah perubahan yang sangat besar dan dapat membuat para pemimpin yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik merasa diawasi dan cemas terhadap pola kontrol yang dilakukan mahasiswa sekarang ini.
Tanpa kita sadari telah terjadi banyak pembodohan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh para pemimpin bangsa selama ini. Kita sebagai kaum intelektual seharusnya mampu berfikir untuk mengembalikan dan mengubah semua permasalahan yang terjadi.
Perubahan yang dimaksudkan sudah jelas adalah perubahan yang menjurus kepada hal-hal yang bersifat positif dan adil terhadap semua kalangan dan tidak menghilangkan jati diri kita sebagai mahasiswa dan Bangsa Indonesia. Namun hal penting yang harus di ingat semua kalangan sebelum melakukan perubahan adalah untuk mengubah sebuah negara, hal paling utama yang harus dirubah terlebih dahulu adalah diri kita masing-masing. Karena tanpa kita merubah diri kita terlebih dulu tidak akan pernah mampu untuk merubah persoalan yang menimpa bangsa ini.
Perubahan itu sendiri sebenarnya dapat kita lihat dari dua pandangan. Pandangan pertama menyatakan bahwa kehidupan bermasyarakat sangat dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat matrealistis. Pandangan kedua menyatakan bahwa ideologi atau nilai sebagai faktor yang mempengaruhi perubahan.
Nah sebagai agen perubahan, Mahasiswa nampaknya harus bisa mengakomodasi kedua pandangan tersebut demi terjadinya perubahan yang diharapkan. Itu semua karena kita berpotensi lebih untuk mewujudkan hal-hal tersebut.
Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa. Dimulai dari ruang lingkup kecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan yaitu perubahan untuk bangsa ini kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar