Minggu, 26 Oktober 2014

Mazhab Dalam Sosiologi













   1. Mazhab Geografi dan Lingkungan
Teori yang digolongkan dalam mazhab ini adalah ajaran dari Edward Buckle dari Inggris dan Le Play dari Prancis. Menurut Buckle, adanya pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di dalam analisisnya, dia telah menemukan beberapa keteraturan hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku manusia. Le play seorang insinyur pertambangan, memulai analisis keluarga sebagai unit sosial yang fundamental dari masyarakat.
Organisasi keluarga ditentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya yaitu cara mereka bermata pencaharian. Hal tersebut sangat tergantung pada lingkungan timbal–balik antara factor-faktor tempat, pekerjaan dan manusia. Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapat ditemukan unsur-unsur yang menjadi dasar adanya kelompok-kelompok yang lebih besar, yang memerlukan analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial suatu masyarakat tertentu.
Pentingnya Mazhab ini adalah menghubungkan faktor keadaan alam dengan faktor-faktor struktur organisasi sosial. Teori ini mengungkapkan adanya korelasi antara tempat tinggal dengan adanya aneka ragam karekteristik kehidupan sosial suatu masyarakat.
  2. Mazhab Organis dan Evolusioner
Herbert Spencer adalah orang yang pertama-tama menulis tentang masyarakat atas dasar data empiris yang kongkret. Dalam hal ini dia telah memberikan suatu model kongkret yang secara sadar maupun tidak sadar diikuti oleh para sosiologi sesudahnya. Menurut Spencer, akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan dengan adanya referensiasi antara bagian-bagiannya. Secara evolusioner, tahap organisme tersebut akan semakin sempurna sifatnya.
Spencer sebetulnya bermaksud untuk membuktikan bahwa masyarakat tanpa diferensiasi pada tahap pra industri secara intern tidak stabil karena terlibat dalam pertentangan-pertentangan diantara mereka sendiri. Selanjutnya dia berpendapat bahwa pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap, akan ada suatu stabilitas yang menuju pada keadaan hidup yang damai.
Seorang sosiologi Amerika yang sangat terpengaruh oleh metode analisis Spancer adalah W.G. Summer. Salah satu hasil karyanya adalah Folkways yang merupakan karya klasik dalam keputusan sosiologi. Folkways dimaksud dengan kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat, yang menjadi bagaian dari tradisi.[1]
3.Mazhab Formal
Mazhab ini mengatakan bahwa elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut, selain itu berbagai lembaga dalam masyarakat terwujud dalam bentuk superioritas, subordinasi, dan konflik. Semua hubungan-hubungan sosial, keluarga, agama, peperangan, perdagangan, kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurut salah satu bentuk diatas. Seorang menjadi warga masyarakat untuk mengalami proses individualisasi dan sosialisasi.
Tanpa menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang mengalami proses interaksi antara individu dengan kelompok. Dengan perkataan lain apa yang memungkinkan masyarakat berproses adalah bahwa setiap orang mempunyai peranan yang harus dijalankannya. Maka interaksi individu dengan kelompok hanya dapat dimengerti dalam kerangka peranan yang dilakukan oleh individu.
Sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antara manusia tanpa mengkaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah bersifat empiris dan berusaha untuk mengadakan kuantifikasi terhadap proses-proses sosial yang terjadi. Proses sosial merupakan hasil perkalian dari sikap dan keadaaan yang masing-masing dapat diuraikan kedalam unsur-unsurnya secara sistematis. Itulah pra kondisi suatu masyarakat yang hanya dapat berkembang penuh dalam kehidupan berkelompok atau alam masyarakat setempat.
4.      Mazhab Psikologi
Mazhab ini mengatakan bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu dimana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk utama dari interaksi mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan adaptasi atau penemuan baru, dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang disebabkan oleh penemuan-penemuan baru. Hal ini menimbulkan imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru, perubaha-perubahan, dan seterusnya.
Hal ini merupakan suatu petunjuk betapa besarnya pengaruh pendekatan psikologis. Ajaran ini sangat berpengaruh di Amerika, dimana banyak sosiolog yang mengadakan analisis terhadap reaksi-reaksi individu terhadap individu, maupun dari kelompok terhadap kelompok lainnya.
Selain itu individu dan masyarakat saling melengkapi dimana individu hanya menemukan bentuknya di dalam masyarakat. Hubungan antar pribadi yang dekat sekali dalam kelompok-kelompok tadi kekerasan manusia akan dapat berkembang dengan leluasa.
Kehidupan sosial berkembang kearah keadaan yang lebih rasional dan harmonis. Dengan demikian perkembangan sosial terjadi apabila kesadaran sosial dan kebutuhan sosial meningkat.
5.      Mazhab Ekonomi
Dari mazhab ini, akan dikemukakan ajaran-ajaran dari Karl Marx dan Max Weber dengan catatan bahwa ajaran-ajaran Max weber sebenarnya mengandung aneka macam segi sebagaimana halnya dengan Durkheim.
Menurut Marx, selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan. Hukum, filsafat, agama dan kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi kelas tersebut. Namun demikian, hukum-hukum perubahan berperan dalam sejarah, sehingga keadaan tersebut dapat berubah baik melalui suatu revolusi maupun secara damai.
Akan tetapi, selama masih ada kelas yang berkuasa, maka tetap terjadi eksploitasi terhadap kelas yang lebih lemah. Oleh karena itu, selalu timbul pertikaian antara kelas-kelas tersebut, yang akan berakhir apabila salah satu kelas (yaitu kelas proletar) menang sehingga terjadilah masyarakat tanpa kelas.
6.      Mazhab Hukum
Hukum menurut Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan, serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan. Di dalam masyarakat dapat ditemukan dua macam sanksi kaidah-kaidah hukum, yaitu sanksi yang represif dan sanksi yang restitutif.
Kaidah hukum dengan sanksi represif biasanya mendatangkan penderitaan bagi pelanggar-pelanggarnya. Kaidah-kaidah hukum dengan sanksi demikian adalah hukum pidana.
Selain kaidah-kaidah dengan sanksi-sanksi negatif yang mendatangkan penderitaan, akan dapat dijumpai pula kaidah-kaidah hukum yang sifat sanksi-sanksinya berbeda dengan kaidah-kaidah hukum yang represif.
Tujuan utama kaidah-kaidah hukum ini adalah untuk mengembalikan keadaan pada situasi semula, sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat dilanggarnya suatu kaidah hukum. Artinya, yang  terpokok adalah untuk mengembalikan kedudukan seseorang yang dirugikan ke keadaan semula, yang merupakan hal yang penting di dalam menyelesaikan perselisihan-perselisihan atau sengketa-sengketa.
Budaya hukum mencakup segala macam gagasan, sikap, harapan maupun pendapat-pendapat mengenai hukum. Menurut Daniel S. Lev dalam artikelnya yang berjudul “Judicial Institutions and Legal Culture in Indonesia”, konsepsi budaya  hukum menunjuk pada nilai-nilai yang berkaitan dengan hukum dan proses hukum.
Nilai-nilai hukum substansif berisikan asumsi-asumsi fundamental mengenai distribusi dan penggunaan sumber-sumber di dalam masyarakat, hal-hal yang secara sosial dianggap benar atau salah, dan seterusnya. Nilai-nilai hukum adjektif mencakup sarana pengaturan sosial maupun pengelolaan konflik yang terjadi dalam masyarakat yang bersangkutan.[2]
7.      Mazhab Chicago
Sosiologi menjadi populer di Amerika Serikat karena proses perubahan sosial yang sangat pesat. Hal itu disebabkan masyarakat AS yang pragmatis dan kapitalis. Sosiologi Amerika berbeda dengan Sosiologi Eropa yang memiliki akar ilmiah. Sosiologi di AS berkonsentrasi pada kajian empiris yang menangkap detail-detail faktual atas apa yang sebenarnya terjadi.
 Melalui studi tersebut lahir tokoh-tokoh seperti Lester W Ward yang menulis tentang hukum-hukum dasar kehidupan sosial, Dubois dan Jane Adams yang melakukan survei investigasi yang menggambarkan kondisi masyarakat, seperti masalah diskriminasi ras, perbudakan, dan kondisi perkampungan kumuh.


8.      Mazhab Kritis dan Masyarakat Modern
Madzab Frankfurt merujuk pada sekelompok ilmuwan yang bekerja pada Institut fur Social forschung  (Lembaga Penelitian Sosial) di Frankfurt. Beberapa ilmuwan yang ada di lembaga ini-Max Horkheimer, Theodore Adorno, HerbertMarcuse dan Jurgen Habermas.
Max Horkheimer yang memimpin lembaga ini pada saat mencapai masa keemasannya menyebut teori yang dihasilkan para ilmuwan di lembaga ini sebagai ‘Teori Kritis’. ‘Kritis’ dalam Teori Kritis memiliki empat karakter, yaitu:
1. Bersifat historis, artinya teori kritis dikembangkan berdasarkan situasi masyarakat yang konkret.
2. Teori Kritis juga bersifat kritis terhadap dirinya sendiri dengan melakukan kritik dan evaluasi atas dirinya sendiri
3. Teori kritis memiliki kecurigaan terhadap persoalan aktual masyarakat
4. Teori Kritis merupakan ‘teori dengan maksud praktis’, yaitu teori yang tidak memisahkan dirinya dengan praxis. Dengan demikian Teori Kritis dibangun untuk mendorong transformasi dalam masyarakat, dan ini hanya bisa dilakukan dengan praxis.[3]
9. Mazhab Columbia
Diprakarsai Paul Lazarsfeld menjelaskan bahwa, karakteristik dan pengelompokan sosial seperti umur, jenis kelamin, agama, dan lainnya sebagai faktor yang membentuk perilaku pemilih. Tapi secara metodologis, pendekatan sosiologi dianggap sulit diukur validitasnya sehingga muncul reaksi ketidakpuasan di Amerika Serikat terhadap pendekatan yang berkembang di Eropa ini, dengan tawaran pendekatan psikologi yang juga disebut Mazhab Michigan.
Pendekatan ini mengembangkan konsep psikologi khususnya konsep sikap dan sosialisasi dalam menjelaskan perilaku pemilih, pertama kali diperkenalkan oleh Campbell, Converse, Miller dan Stokes.
Namun kritik terhadap dua pendekatan di atas, muncul kemudian dengan asumsi pemilih bukan wayang yang tidak memiliki kehendak bebas dari kemauan dalangnya oleh Anthony Downs dalam Economic Theory of Democracy. Artinya, peristiwa-peristiwa politik tertentu dapat mengubah preferensi pilihan seseorang. Dalam pendekatan pilihan rasional ini, dipaparkan dua orientasi yang menjadi daya tarik pemilih, yaitu orientasi isu dan kandidat.
Orientasi isu berpusat pada pertanyaan apa yang seharusnya dan sebaiknya dilakukan untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat. Dan orientasi kandidat mengacu pada sikap seseorang terhadap pribadi kandidat tanpa mempedulikan label partainya.
Di sinilah para pemilih menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan rasional. Namun terkadang pula para pemilih rasional yang bisa dikatakan sebagai free rider tidak peduli terhadap pemilihan umum , hal ini rasional secara ekonomi. Sebab utamanya adalah usaha yang diperlukan untuk mendapatkan informasi politik tidak sebanding dengan imbalannya.


[1] Bruce J. Kohen. Sosiologi Suatu Pengantar. PT. Bina Aksara Anggota IKPI. 1983.
[2] Sumber: Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar (Jakarta: Rajawali Press, 1990)
[3] Hardiman, Francisco Budi. 1990. Kritik Ideologi. Yogyakarta: Kanisius

Makalah Kebudayaan dan Masyarakat



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari, orang begitu sering membicarakan soal budaya. Juga dalam kehidupan sehari-hari, orang tak mungkin berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan. Setiap hari orang melihat, mempergunakan dan kadang-kadang merusak kebudayaan. Namun apakah yang disebut kebudayaan itu? apakah masalah tersebut penting bagi kehidupan.
Kebudayaan sebenarnya secara khusus dan secara teliti dipelajari oleh antropologi budaya. Akan tetapi walaupun demikian, seorang yang memperdalam tentang sosiologi sehingga memusatkan perhatiannya terhadap masyarakat, tak dapat menyampingkan kebudayaan dengan begitu saja karena dikehidupan nyata keduanya tidak dapat dipisahkan dan selamanya merupakan dwi tunggal.
Masyarakat adalah yang hidup bersama dan yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian, tak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya. Walaupun secara teoritas dan untuk kepentingan analistis, kedua persoalan tersebut dapat dibedakan dan dipelajari secara terpisah.
Dua orang antropolog terkemuka yaitu  Melvile J. Herskovit dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan adanya kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu.
Kemudian Herskovits memandang kebudayaan sebagai suatu yang super organic  karena kebudayaan yang turun temurun dari generasi kegenerasi tetap hidup terus, walaupun orang-orang yang menjadi anggota masyarakat senantiasa silih berganti disebabkan kematian dan kelahiran.[1]

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaiman kehidupan kebudayaan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari?
2.      Bagaiman pentingnya kebudayaan di masyarakat?

C.    Tujuan pembuatan makalah
1.      Untuk mengetahui sejauh mana hubungan kebudayaan dan masyarakat.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Kebudayaan dan Masyarakat
Kata “kebudayaan” berasal dari (bahasa sangsekerta) buddhayah yang merupakan jamak kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal. Adapun istilah culture yang merupakan istilah bahasa asing  yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata latin colore. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Dari asal arti tersebut, yaitu celore kemudian colture, diartikan sebagai daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain kebudayaan mencakup semuanya yang didapatkan atau dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari segala suatu yang dipelajari dari pola prilaku yang normative. Artinya mencakup segala cara berpikir.
Ada suatu kesalahan umum yang terdapat dalam masyarakat yang beranggapan bahwa ada masyarakat yang memiliki kebudayaan sedangkan yang lain tidak. Secara sosiologis semua manusia dewasa yang normal pasti memiliki kebudayaan. Kebudayaan bisa diartikan sebagai keseluruhan tingkah laku dan kepercayaan yang dipelajari yang merupakan ciri anggota suatu masyarakat tertentu. Kata kunci dari definisi diatas adalah dipelajari, yang membedakan antara kebudayaan dengan tindak tanduk yang merupakan warisan biologis manusia.
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu periode waktu tertentu, mendiami suatu daerah, dan akhirnya mulai mengatur diri mereka sendiri menjadi suatu unit sosial yang berbeda dari kelompok-kelompok lain. Anggota-angota masyarakat menganut suatu kebudayaan. Kebudayaan dan masyarakat tidak mungkin hidup terpisah satu sama lain. Di dalam sekelompok masyarakat akan terdapat suatu kebudayaan. [2]

Definisi kebudayaan menurut para ahli:
·         E.B Taylor
Kebudayaan adalah komplikasi (Jalinan) dalam keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keagamaan, hukum, adat istiadat serta lain-lain kenyataan dan kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan manusia sebagai anggota masyarakat.
·         Leslie White
Kebudayaan adalah suatu kumpulan gejala-gejala yang terorganisasi yang terdiri dari tindakan-tindakan (pola perilaku), benda-benda, ide-ide (kepercayaan dan pengetahuan), dan perasaan-perasaan yang semuanya itu tergantung pada penggunaan simbol-simbol.
·         Koentjoroningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan-keseluruhan dari hasil budi dan karya itu.
·         Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (Material Culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan masyarakat.

Dalam pandangan sosiologi, kebudayaan memiliki arti yang lebih luas dari pada itu. Kebudayaan meliputi semua hasil cipta dan karya manusia baik yang material maupun non-material.
Kebudayaan material
Adalah hasil cipta, karsa, yang berwujud benda atau barang misalnya, gedung-gedung, jalan, rumah, alat komunikasi dan sebagainya.
Kebudayaan non-material
Adalah hasil cipta, karsa yang berwujud kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, agama, dan sebagainya.

B.     Unsur-unsur Kebudayaan
kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari sesuatu kebulatan yang bersifat dari kesatuan. Misalnya dalam kebudayaan Indonesia dapat dijumpai unsur besar seperti umpamanya majelis permusyawaratan rakyat, disamping adanya unsur-unsur kecil seperti, sisir, kancing, baju, peniti dan lainya yang dijual dipinggir jalan. Berapa orang sarjana yang mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan tadi. misalnya, Melville J. horskovits mengajukan 4 unsur pokok kebudayaan, yaitu:
1.      Alat-alat teknologi
2.      Sistem ekonomi
3.      Keluarga
4.      Kekuasaan politik
Sedangkan Bronislaw Malinowski mengemukakan unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut:
1.      Sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama antara anggota masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya
2.      Organisasi ekonomi
3.      Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan
4.      Organisasi kekuatan[3]
Semua unsur tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur pokok atau besar kebudayaan yang biasa disebut dengan cultural universal. Unsur tersebut memiliki sifat universal, yaitu dapat ditemui pada setiap kebudayaan. Tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal yaitu:
1.      Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transpor dan sebagainya)
2.      Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya)
3.      Sistem kemasyarakatan (sistem kerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4.      Bahasa (lisan maupun tertulis)
5.      Kesenian (seni rupa, seni suara,seni gerak dan sebagainya)
6.      Sistem pengetahuan
7.      Religi (sistem kepercayaan)[4]

C.     Fungsi dan Hakikat Kebudayaan Bagi Masyarakat
Kebudayaan memiliki fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat. Masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi dalam menjalani kehidupannya. Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri. Kemampuan manusia terbatas sehingga kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu:
1.      Alat-alat produktif
2.      Senjata
3.      Wadah
4.      Makanan dan minuman
5.      Pakaian dan perhiasan
6.      Tempat berlindung dan perumahan
7.      Alat-alat transport

Kebudayaan mengatur supaya manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan dengan orang lain. Setiap orang bagaimanapun hidupnya, akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya sendiri. Kebiasaan merupakan suatu perilaku pribadi, yang berarti kebiasaan seseorang itu berbeda dari kebiasaan orang lain, walaupun mereka hidup dalam satu rumah. Kebiasaan menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur bagi dirinya sendiri.
Khusus untuk mengatur hubungan antar manusia, kebudayaan dinamakan pula struktur normatif atau menurut Ralph Linton, designs for lifing (garis-garis atau petunjuk dalam hidup). Yang dapat diartikan bahwa kebudayaan adalah suatu garis-garis pokok tentang perilaku atau blueprint for behavior, yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang seharusnya dilakukan, apa yang seharusnya dilarang dan sebagainya.

D.    Sifat Hakikat Kebudayaan
Setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang beragam dan berbeda antara satu dengan yang lainnya, setiap kebudayaan mempunya sifat hakikat yang berlaku umum bagi semua kebudayaan di manapun juga. Sifat kebudayaan tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia
2.      Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3.      Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah lakunya.
4.      Kebudayaan mencakup aturan aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindalan-tindakan yang dilarang dan tindakan tindakan yang diizinkan.

Sifat hakikat kebudayaan adalah ciri setiap kebudayaan, tetapi seseorang hendak memahami apa sifat hakikatnya yang esensial, terlebih dahulu harus memecahkan pertentangan-pertentangan atau larangan-larangan yang ada di dalamnya, yaitu sebagai berikut:
1.      Di dalam pengalaman manusia, kebudayaan itu bersifat universal. Akan tetapi, perwujudan kebudayaan mempunya beberapa ciri khusus yang sesuai dengan situasi, lokasi maupun kondisinya. Sebagamaina diuraikan masyarakat dan kebudayaan itu merupakan suatu dwitunggal yang tak dapat dipisahkan. Hal itu mengakibatkan setiap masyarakat manusia mempunyai kebudayaan atau dengan perkataan lain, kebudayaan bersifat universal atribut dari setiap masyarakat di dunia ini. Perbedaan kedua kebudayaan tersebut terletak pada perbedaan latar belakangnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sifat universal dari kebudayaan memungkinkan berwujudnya kebudayaan yang berbeda-beda, tergantung pada pengalaman pendukungnya, yaitu masyarakat.
Contoh : Apabila seseorang dari masyarakat dengan kebudayaan yang berbeda dan tertentu berhubungan dengan masyarakat yang menjadi anggota masyarakat yang berlainan, dia akan sadar bahwa adat istiadat kedua masyarakat tersebut tidak sama.
2.      Kebudayaan bersifat stabil di samping juga bersifat dinamis dan setiap kebudayaan mengalami perubahan-perubahan yang kontinu atau berlanjut. Setiap kebudayaan pasti mengalami perubahan atau perkembangan-perkembangan. Hanya kebudayaan yang mati yang bersifat statis. Sering kali suatu perubahan yang terjadi dalam masyarakat tidak terasa oleh anggota-anggota masyarakat. Dalam mempelajari kebudayaan harus selalu diperhatikan hubungan antara unsur yang stabil dengan unsur-unsur yang mengalami perubahan. Sudah tentu pasti terdapat perbedaan derajat pada unsur-unsur yang berubah tersebut, yang harus disesuaikan dengan kebudayaan bersangkutan. Unsur-unsur kebendaan seperti teknologi bersifat terbuka untuk suatu proses perubahan, ketimbang unsur rohaniah seperti unsur keluarga, kode moral, sistem kepercayaan dan lain sebagainya.
Contoh : Bentuk Pulpen, model sepatu, menu makanan, buku tulis, serta segala macem benda yang dijumpai sehari-hari dalam kehidupan masyarakat. Walaupun yang ditinjau adalah masyarakat yang seolah-olah tampaknya statis seperti misalnya kehidupan pada masyarakat-masyarakat asli di pedalaman Indonesia, pasti ada perubahan.
3.      Kebudayaan mengisi serta menentukan jalannya kehidupan manusia, walaupun hal itu jarang disadari oleh manusia sendiri. Gejala tersebut secara singkat dapat diterangkan dengan penjelasan bahwa walaupun kebudayaan atribut manusia. Jarang bagi seseorang untuk mengetahui kebudayaan mereka sampai pada unsur-unsur yang sekecil-kecilnya, padahal kebudayaan tersebut menentukan arah serta perjalanan hidupnya.
Contoh: Betapa sulitnya bagi seorang individu untuk menguasai seluruh unsur kebudayaan yang didukung oleh masyarakat sehingga seolah-olah kebudayaan dapat dipelajari secara terpisah dari manusia yang menjadi pendukungnya.

Di antara mahluk ciptaan Tuhan yang lain manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Manusia menciptakan kebudayaan-kebudayaan yang berbeda-beda disetiap kalangannya, dan melestarikan kebudayaan tersebut secara turun temurun. Manusia disebut sebagai mahluk Tuhan yang paling sempurna karena manusia mempunya akal budi yang diberikan Tuhan agar mampu membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar, juga mampu untuk berkarya di dunia ini dan secara hakikatnya menjadi seorang pemimpin.  Contoh: Pemimpin keluarga, pemimpin negara, dan lain sebagainya.
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sangsakerta yakni berarti “budi atau akal”. Jadi segala sesuatu yang berhubungan budi pekerti dan akal pikiran manusia. Budaya adalah suatu yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat itu sendiri. Ketika seseorang berusaha berada dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaan tersebut untuk dipelajari.
Contoh: Masyarakat Sumatera Barat, khususnya daerah Padang. Masyarakat menggunakan bahasa daerah yaitu bahasa minang dan dalam keseharian mereka menjunjung tinggi adat dan kebiasaan untuk bermusyawarah dalam mengambil keputusasn.
Kebudayaan mempunyai kegunaan yang sangat besar bagi manusia. Hasil karya manusia menimbulkan teknologi yang mempunyai kegunaan utama dalam melindungi manusia terhadap lingkungan alamnya. Sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai:
1.      Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya.
2.      Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kemampuan-kemampuan lain.
3.      Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupan manusia.
4.      Pembeda manusia dan binatang.
5.      Petunjuk-petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berperilaku dalam pergaulan.
6.      Pengatur agar manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat dan menentukan sikapnya jika berhubungan dengan orang lain.

E.     Kepribadian dan Kebudayaan
Pengertian masyarakat menunjuk pada sejumlah manusia, sedangkan pengertian kebudayaan menunjuk pada pola-pola perilaku yang khas dari masyarakat tersebut. Masyarakat dan kebudayaan sebenarnya merupakan perwujudan atau abstraksi perilaku manusia. Kepribadian mewujudkan perilaku manusia. Perilaku manusia dapat dibedakan dengan kepribadian karena merupakan latar belakang perilaku yang ada dalam diri seorang individu. Kepribadian bukanlah terletak pada jawaban atau tanggapan manusia terhadap  suatu keadaan, akan tetapi justru pada kesiapan dalam memberikan jawaban dan tanggapan.
Jawaban atau tanggapan merupakan perilaku seseorang. Sebagai misal, apabila seseorang harus menyelesaikan perselisihan yang terjadi antara dua orang. Keinginannya untuk menyelesaikan suatu perselisihannya, keinginan untuk tidak mengacuhkan ataupun keingnan mempertajam perselisihan tersebut, merupakan kepribadiannya, sedangakan tindakannya dalam mewujudakn keinginan tersebut merupakan perilakunya.
Mungkin kepribdian dapat diberi batasan sebagaimana dikatakan Theodore M. Newcomb, yaitu bahwa kepribadian merupakan organisasi sikap-sikap yang dimiliki seseorang sebagai latar belakang terhadap perilaku. Kepribadian menunjuk pada organisasi sikap-sikap seseorang untuk berbuat, mengetahui berfikir, dan merasakan secara khususnya apabila dia berhubungan dengan orang lain atau menangapi suatu keadan. Karena kepribadian merupakan abstraksi individu dan kelakuannya sebagaimana halnya dengan masyarakat dan kebudayaan, ketiga aspek tersebut mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi satu dengan yang lain.
Sebenarnya kepribadian merupakan organisasi faktor-faktor biologis, psiklogis, dan sosiologis yang mandasai perilaku individu. Kepribadian mencakup kebiasaan-kebiasaan, sikap, dan sifat lain yang khas dimiliki seseorang yang berkembang apabila orang tadi barhubungan dengan orang lain. Seseorang sosilogi terutama menaruh perhatiannya pada perujudan perilaku individu yang nyata pada waktu individu tersebut berhubungan dangan individu-indiviu lainya.
Wujud perilaku tersebut dinamakan juga peranan, yaitu perilaku yang berkisar pada pola-pola interaksi manusia. Dasar-dasar pokok perilaku seseorang merupakan faktor-faktor biologis dan psikologis. Walaupun seseorang sosiologi hanya menaruh perhatian khusus pada kepribadian yang terwujud dalam interaksi, faktor-faktor biologis dan psiklogis juga penting baginya karena faktor-faktor sosiologi dalam perkembangannya berkisar pada faktor-faktor biologis dan psikologis.
Faktor-faktor biologis dapat mempengaruhi kepribadian secara langsung. Misalnya, seseorang yang mempunyai badan yang lemah (secara fisik) dapat mepunyai sifat rendah diri yang besar. Bebearapa faktor biologis yang penting adalah misalnya sistem saraf, watak seksual, proses pendewasaan, dan juga kelainan-kelainan biologis. Faktor-faktor psikologis yang dapat mempengaruhi kepribadian adalah unsure temperamen, kemampuan belajar, perasaan, keterampilan, keinginan, dan lain sebagainya.
Mungkin bagian tadi dapat digambarkan dengan istilah kebudayaan khusus atau sub-culture. Untuk membatasi diri pada hal-hal yang penting, uraian di bawah akan dikaitkan pada tipe-tipe kebudayaan khusus yang nyata mempengaruhi bentuk kepribadian, yakni sebagai berikut.
1.      Kebudayaan-kebudayaan khusus atas dasar faktor kedaerahan
Disini dijumpai kepribadian yang saling berbeda antar individu atas masyarakat tertentu karena mereka tinggal di daerah yang tidak sama dan dengan kebudayaan yang tidak sama pula.
Contoh: seperti perbedaan melamar mempelai dari daerah minang berbeda dengan daerah lampung.
2.      Cara hidup di kota dan di desa yang berbeda
Perbedaan tampak pada anak kota yang lebih terbuka dalam menerima perubahan sosial dan lebih menonjolkan diri diantara teman-temanya, sedangkan anak yang besar di desa lebih percaya pada diri sendiri dan memiliki sikap menilai (sense of value), dan dalam berkehidupan orang kota lebih individualis, sedangkan orang pedesaan lebih rukun dan saling berkerja sama.
3.      Kebudayaan khusus kelas social
Didalam masyarakat akan ditemui lapisan sosisal, dengan demikian kita mengenal lapisan sosial rendah, menengah, dan keatas. Himpunan orang-orang yang merasa dirinya tergolong pada lapisan kelas sosial tertentu dinamakan kelas social. Masing-masing kelas memiliki perbedaan dari cara berpakaian, etika dalam bergaul, cara mengisi waktu luang, bahasa yang digunakan, dan lain sebagainya.

4.      Kebudayaan khusus atas dasar agama
Perbedaan mazhab pada agama dapat melahirkan kepribadian yang berbeda pada umatnya. Karena setiap masyarakat yang fanatik dengan kenyakinannya masing-masing akan cenderung untuk mengabaikan hal-hal yang mungkin lebih benar.
5.      Kebudayaan berdasarkan profesip
Perbedaan profesi dapat member pengaruh pada kepribadian seseorang berdasarkan pada suasana kekeluargaan dan cara-cara mereka bergaul. Perilaku demikan lebih di mengerti oleh teman satu pekerjaan. Seperti  orang-orang dengan didikan militer lebih erat dengan tugas-tugasnya, keluarganya sudah siap untuk pindah sewaktu-waktu ataupun untuk ditinggalkan dalam waktu yang lama.
Dari beberapa kenyataan di atas dapat diambil kesimpulan betapa besar pengaruh budaya pada pembentukan kepribadian, tetapi tidak hanya kebudayaan melainkan juga organisme biologis seseorang, lingkungan alam, dan sosialnya.
Inti kebudayaan setiap masyarakat adalah sistem nilai yang dianutnya, sistem tersebut mencakup konsepsi abstrak tentang apa yang dianggap baik dan yang dianggap buruk. Dengan demikian dapat dibedakan antara nilai positif dan negatf. Karena sistem nilai tersebut bersifat abstrak maka perlu di ketengahkan beberapa indikator, yaitu:
1.      Konsepsi hakikat hidup
2.      Konsepsi hakikat karya
3.      Konsepsi hakikat waktu
4.      Konsepsi hakikat lingkungan alam
5.      Konsepsi hakikat lingkungan sosial
Ada kemungkinan nilai-nilai tersebut belaku sekaligus di dalam lingkungan hidup tertentu, yang senantiasa dihubungakan dengan konteks kehidupan tertentu.[5]


F.     Masalah/Problematika Kebudayaan
Kebudayaan yang diciptakan manusia dalam kelompok dan wilayah yang berbeda-beda menghasilkan keragaman kebudayaan. Tiap persekutuan hidup manusia (masyarakat, suku, atau bangsa) memiliki kebudayaan sendiri yang berbeda dengan kebudayaan kelompok lain. Kebudayaan yang dimiliki sekelompok manusia membentuk ciri dan menjadi pembeda dengan kelompok lain. Dengan demikian, kebudayaan merupakan identitas dari persekutuan hidup manusia.
Dalam rangka memenuhi hidupnya manusia akan berinteraksi dengan manusia lain, masyarakat berhubungan dengan masyarakat lain, demikian pula terjadi hubungan antar persekutuan hidup manusia dari waktu ke waktu dan terus berlangsung sepanjang kehidupan manusia. Kebudayaan yang ada ikut pula mengalami dinamika seiring dengan dinamika pergaulan hidup manusia sebagai pemilik kebudayaan.
Berkaitan dengan hal tersebut kita mengenal adanya pewarisan kebudayaan, perubahan kebudayaan, dan penyebaran kebudayaan. Bahwa dalam rangka pemenuhan hidupnya manusia akan berinteraksi dengan sesama, masyarakat dengan masyarakat lain yang terjadi antar persekutuan hidup manusia sepanjang hidup manusia. Berkaitan dengan hal tersebut kita mengenal adanya tentang kebudayaan yaitu:

1.      Pewaris kebudayaan
Pewarisan kebudayaan adalah proses pemindahan, penerusan, pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke generasi secara berkesinambungan. Pewarisan budaya bersifat vertical artinya budaya diwariskan dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya untuk digunakan, dan selanjutnya diteruskan kepada generasi yang akan datang.
Pewarisan kebudayaan dapat dilakukan melalui sosialisasi, ekulturasi, atau pembudayaan adalah proses mempelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap individu dengan sistem norma, adat, dan peraturan hidup dalam kebudayaan. Proses ekulturasi di mulai sejak dini, yaitu masa kanak-kanak, bermulai dari lingkungan keluarga, teman-teman sepermainan, dan masyarakat luas. Sosialisasi atau proses pemasyarakatan adalah individu menyesuaikan diri dengan individu lain dalam masyarakatnya.
Dalam hal pewarisan budaya bisa muncul masalah antara lain sesuai atau tidaknya budaya barisan tersebut dengan dinamika masyarakat saat sekarang, penolakan generasi penerima terhadap warisan budaya tersebut, dan munculnya budaya baru yang tidak lagi sesuai dengan budaya warisan.
Dalam suatu khusus, ditemukan generasi muda menolak budaya yang hendak diwariskan oleh generasi pendahulunya. Budaya itu dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan hidup generasi tersebut, bahkan dianggap bertolak belakang dengan nilai-nilai budaya baru yang diterima sekarang ini.
2.      Perubahan kebudayaan
Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi sebagai akibat adanya katidak- sesuaian di antara unsur-unsur budaya yang saling berbeda sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan. Perubahan kebudayaan mencakup banyak aspek, baik bentuk, sifat perubahan, dampak perubahan, dan mekanisme yang dilaluinya. Perubahan kebudayaan di dalamnya mencakup perkembangan kebudayaan. Pembangunan dan modernisasi termasuk pula perubahan kebudayaan.
Perubahan kebudayaan yang terjadi bisa memunculkan masalah, antara lain perubahan akan merugikan manusia jika perubahan itu bersifat regres (kemunduran) bukan progres (kemajuan). Perubahan bisa berdampak buruk atau menjadi bencana jika dilakukan melalui revolusi, berlangsung cepat, dan diluar kendali manusia.
3.      Penyebaran kebudayaan
Penyebaran kebudayaan atau difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari suatu kelompok ke kelompok lain atau suatu masyarakat ke masyarakat lain. Kebudayaan kelompok masyarakat di suatu wilayah bisa menyebar ke masyarakat wilayah lain. Misalnya, kebudayaan dari masyarakat barat masuk dan mempengaruhi kebudayaan timur. Globalisasi budaya bisa dikatakan pula sebagai penyebaran suatu kebudayaan secara meluas.
Dalam hal penyebaran kebudayaan, seorang sejarawan Arnold J. Toynbee merumuskan beberapa dalil tentang radiasi budaya sebagai berikut.
1.      Aspek atau unsur budaya selalu masuk tidak secara keseluruhan, melainkan individual. Kebudayaan barat yang masuk ke dunia timur pada abad ke-19 tidak masuk secara keseluruhan. Dunia timur tidak mengambil budaya barat secara keseluruhan, tetapi unsur tertentu, yaitu teknologi. Teknologi merupakan unsur yang paling mudah di serap. Industrialisasi di Negara-negar timur merupakan pengaruh dari kebudayaan barat.
2.      Kekuatan menermbus suatu buda bebanding terbalik dengan nilainya. Makin tinggi dan dalam aspek budayanya, makin sulit untuk diterima. Contoh religi adalah lapis dalam dari budaya. Religi orang barat (Kristen) sulit di terima oleh orang timur dibanding teknologinya. Alasannya, religi merupakan lapisan budaya yang paling dalam dan tinggi, sedangkan teknologi merupakan lapis luar dari budaya.
3.      Jika satu unsure budaya masuk maka akan menarik unsure budaya lain. Unsure teknologi asing yang diadopsi akan membawa masuk pula nilai budaya asing melalui orang-orang asing yang bekerja di industri teknologi tersebut.
4.      Aspek atau unsur budaya yang ditanah asalnya tidak berbahaya, bisa menjadi berbahaya bagi masyarakat yang di datangi. Dalam hal ini, Toynbee memberikan contoh nasionalisme. Nasionalisme sebagai hasil evolusi sosial budaya yang menjadi sebab tumbuhnya Negara-negara nasional di Eropa abad ke-19 justru memecah belah system kenegaraan di dunia Timur, seperti kesultanan dan kekhalifahan di Timur tengah.

Penyebaran kebudayaan bisa menimbulkan masalah. Masyarakat penerima akan kehilangan nilai-nilai budaya local sebagai akibat kuatnya budaya asing yang masuk. Contoh globalisasi budaya yang bersumber dari kebudayaan Barat pada era sekarang ini adalah masuknya nilai-nilai budaya global yang dapat memberi dampak negatif bagi perilaku sebagian masyarakat Indonesia. Misalnya, pola hidup konsumtif, pragmatis, dan individualistic. Akibatnya, nilai budaya bangsa seperti rasa kebersamaan dan kekeluargaan lambat laun bisa hilang dari masyarakat Indonesia.
Pada dasarnya, difusi merupakan bentuk kontak antar kebudayaan. Selain difusi, kontak kebudayaan dapat pula berupa akulturasi dan asimilasi. Akulturasi berarti pertemuan antara dua kebudayaan atau lebih yang berbeda. Akulturasi merupakan kontak antar kebudayaan, namun masing-masing memperlihatkan unsur-unsur budayanya. Asimilasi berarti peleburan antar kebudayaan yang bertemu. Asimilasi terjadi karna proses yang berlangsung lama dan intensif antara mereka yang berlainan latar belakang ras, suku, bangsa, dan kebudayaan. Pada umumnya, asimilasi menghasilkan kebudayaan baru.

Beberapa Problematika Antara lain:
1.      Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sitem kepercayaan. Keterkaitan orang jawa terhadap tanah yang mereka tempati secara turun-temurun di yakini sebagai pemberi berkah kehidupan. Mereka enggan meninggalakan kampung halamannya atau beralih pola hidup sebagai petani, padahal hidup mereka umumnya miskin.
2.      Hambatan budaya berkaitan dengan perbedaan persepsi atau sudut pandang. Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau sudut pandang ini dapat terjadi antara masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Contonhnya: Program keluarga KB semula di tolak masyarakat, mereka beranggapan banyak anak banyak rezeki.
3.      Hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologis atau kejiwaan. Upaya untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam banyak mengalami kesulitan. Hal ini di sebabkan karena adanya kekhawatiran penduduk bahwa di tempat yang baru hidup mereka lebih sengsara di bandingkan dengan hidup mereka di tempat yang lama.
4.      Masyrakat yang tersaing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luas. Masyarakat daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan masyarakat luas, karena pengetahuan serba terbatas, seolah-olah tertutup untuk menerima program pembangunan.

           Problematika Kebudayaan Indonesia
Menelusuri pergulatan kebudayaan di Indonesia, akan ditemukan sebuah fenomena yang lazim dihadapi yaitu, kerendahdirian masyarakat Indonesia terhadap kebudayaannya sendiri. Kerendahdirian ini muncul dari hubungan antara kebudayaan Barat dengan kebudayaan daerah di Indonesia, Barat yang sering diposisikan sebagai pihak superior dan kebudayaan daerah di Indonesia sebagai pihak inferior.
Rendah diri ini disebabkan oleh penjajahan, kerusakan perilaku masyarakat Indonesia, dan pencitraan yang kuat dari media tentang keunggulan kebudayaan Barat. Namun, dari beberapa sebab tersebut, yang terus terjadi hingga saat ini dan yang paling mendasar adalah pencitraan. Dikatakan mendasar karena pada saat penjajahan pun sudah terjadi pencitraan tersebut
Ungkapan khusus seperti, ilmiah, keren, funky, dan gaul adalah ungkapan yang menujukkan kondisi rendah diri. Ungkapan-ungkapan tersebut seringkali dilekatkan kepada kebudayaan Barat, sedangkan kebudayaan daerah di Indonesia, sepertinya jauh dari ungkapan-ungkapan tersebut. Hal ini memang tidak sepenuhnya bermasalah, karena Barat memang memiliki keunggulan dalam bidang-bidang tertentu, seperti sains. Namun, penilaian kebudayaan Barat lebih superior dan kemudian fenomena masyarakat Indonesia meninggalkan kebudayaan yang sudah lama dihidupi, tentu menjadi suatu masalah.
Kebudayaan daerah di Indonesia ditingglakan hanya karena dicitrakan tidak ilmiah, keren dan sebagainya. Padahal, mulai disadari bahwa kebudayaan daerah di Indonesia memiliki keunggulan, mulai dari pandangan tentang alam hingga pranata sosial. Dan juga masyarakat Barat mulai menyadari kekurangan kebudayaan mereka sendiri yang terlihat lewat gairah dan ketertarikan kebudayaan Timur sebagai penawar kegelisahan mereka.
Secara singkat dapat dikatakan permasalahan ini muncul karena pencitraan dan harus juga diselesaikan dengan pencitraan. Sudah saatnya kita melihat bahwa kebudayaan Indonesia memiliki kesejajaran dengan kebudayaan Barat, hanya saja kebudayaan Indonesia kurang dicitrakan dan kurang dikenali oleh sebagian masyarakat Indonesia yang hidup mulai masa 70-an. Tentu, usaha untuk mengenali kebudayaan Indonesia adalah tugas yang diemban oleh setiap warga negara Indonesia.
Pengenalan ini merupakan salah satu modal untuk memiliki dan mengembangkan kebudayaan Indonesia. Minimnya pengenalan ini, merupakan salah satu faktor yang membuat rendahnya rasa kepemilikan dan keinginan untuk mengembangkan kebudayaan. Mengembangkan kebudayaan, adalah hal yang harus dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Jangan tinggalkan kebudayaan Indonesia karena kekayaannya menunggu untuk dikenali, dikembangkan, hingga akhirnya dapat hidup mencapai kebesarannya, yang dulu pernah dimiliki.[6]


BAB III
PENUTUP

Berdasrkan hasil pemaparan diatas dapat kita simpulkan bahwa setiap manusia memiliki kebudayaan yang melekat pada diri mereka yang kita tentu harus hargai karena setiap perbedaan itulah yang menghasilkan keragaman. Dan dari pemaparan itu jugalah kita dapat mengetahui makna dan isi dari masyarakat yang menjalani kehidupan sehari-hari dengan budaya.
Masyarakat adalah manusia yang hidup bersama di suatu wilayah tertentu dalam waktu yang cukup lama yang saling berhubungan dan berinteraksi dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang sama. Sedangkan interaksi sosial adalah interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.
Dan perubahan sosial adalah interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok. Jadi, didalam sebuah masyarakat terdapat interaksi sosial yang membuat mereka terhubung antara satu dengan yang lainya dan masyarakat dapat berubah sesuai dengan faktor-faktor lingkungan.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan–kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.





Referensi:

1.      Prof. Dr. Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Wali Pers, 2013.
2.      Bruce J. Kohen. Sosiologi Suatu Pengantar. PT. Bina Aksara Anggota IKPI. 1983.
3.      Harwantioko Neltje F. Katuuk. Pengantar sosiologi dan ilmu sosial dasar. Penerbit GunaDarma.
4.      Hermanto.,Winarno. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, jakarta:Penerbit Bumi Aksara.









[1] Prof. Dr. Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Wali Pers, 2013. Hal 149-150.
[2] Bruce J. Kohen. Sosiologi Suatu Pengantar. PT. Bina Aksara Anggota IKPI. 1983. Hal 49-50.

[3] Prof. Dr. Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Wali Pers, 2013. Hal 153
[4] Harwantioko Neltje F. Katuuk. Pengantar sosiologi dan ilmu sosial dasar. Penerbit GunaDarm.
[5] Prof. Dr. Soerjono Soekanto. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Wali Pers, 2013. Hal 155-166

[6] Hermanto.,Winarno.Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, jakarta:Penerbit Bumi Aksara, 2013.